Dirjen Bea Cukai Sebut Penggeledahan Kejagung Terkait Kasus Minyak Sawit

3 hours ago 3

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, akhirnya buka suara terkait aksi penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung alias Kejagung di Kantor Pusat Bea Cukai.

Dia menjelaskan, penggeledahan itu adalah bagian dari proses penyidikan terkait dugaan kasus POME (Palm Oil Mill Effluent) alias limbah pabrik kelapa sawit.

"Yang pasti kan kasus ini ya dugaan masalah POME, itu aja," kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Bea Cukai gelar Operasi Thunder dan Demeter

Dia menambahkan, penggeledahan pihak Kejagung itu bukan sebuah penindakan, melainkan pengumpulan data untuk kepentingan penyidikan.

"Intinya nyari data aja, mengumpulkan data aja dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menduga bahwa kedatangan tim Kejagung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa hari lalu, merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga dan bukan merupakan penindakan hukum.

Karenanya, Purbaya mengaku akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terkait kegiatan tersebut.

Bahkan, Dia juga memastikan bahwa kedatangan tim Kejagung itu bukan untuk melakukan penangkapan besar-besaran.

"Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah)

Aroma Korupsi Makin Kuat, Kejagung Siap Periksa Pejabat Bea Cukai di Kasus Ekspor POME 2022

Pasca menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejagung buka peluang untuk memeriksa para pejabat di instansi tersebut terkait dugaan korupsi POME 2022

img_title

VIVA.co.id

24 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |