Jakarta, VIVA – Markas Besar TNI mengatakan proses administrasi mundurnya Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari TNI akan selesai bulan ini.
"Insyaallah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis, 27 Maret 2025
Menurut Kristomei, Mabes TNI saat ini masih memproses beberapa persyaratan administrasi terkait mundurnya Novi Helmy.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sambil menunggu proses administrasi itu, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI, kini telah mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.
"Jadi staf khusus sudah enggak ada jabatan kalau di TNI. Kan tadinya Danjen akademi TNI, sekarang tarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI," ujarnya
Kristomei memastikan proses pemberhentian Novi Helmy berjalan tanpa kendala, demi tegaknya Pasal 47 UU TNI tentang prajurit aktif di instansi sipil.
Sebagaimana diketahui, Novi Helmy saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama Bulog. Berdasarkan ketentuan di UU TNI, jabatan tersebut di luar dari 14 instansi sipil yang bisa dijabat perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri.
Namun bukan pensiun dini, Novi Helmy justru mendapat posisi baru di organisasi TNI sebagai Staf Khusus Panglima TNI, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025.
Mabes TNI Jamin Oknum Prajurit AL Pelaku Pembunuhan Wartawati Kalsel Bakal Dihukum Berat
Mabes TNI akan menindak tegas oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) jika terbukti sebagai pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
VIVA.co.id
27 Maret 2025