Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara mengenai perbedaan data besar antara laporan mereka dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan.
Selisih yang mencapai Rp18,97 triliun itu sebelumnya disinggung langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat resmi di Jakarta. Menurut data BI per 30 September 2025, total dana simpanan pemda di bank mencapai Rp233,97 triliun.
Namun, angka tersebut berbeda dengan catatan Kemendagri per 17 Oktober 2025, yang hanya mencatat sekitar Rp215 triliun dari 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data yang dimiliki lembaganya bersumber dari laporan bulanan seluruh bank di Indonesia. Setiap bank, kata dia, menyampaikan laporan berdasarkan posisi akhir bulan, kemudian diverifikasi oleh BI.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ujar Ramdan seperti dikutip tvOne.
Ia menegaskan bahwa data simpanan perbankan tersebut secara agregat juga dipublikasikan melalui laman resmi BI, dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI). Langkah ini, menurut Ramdan, menjadi bagian dari upaya BI untuk menjaga transparansi publik.
Purbaya Minta Penelusuran Penyebab Selisih
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemendagri segera menelusuri penyebab perbedaan angka antara dua lembaga tersebut. Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menekankan pentingnya klarifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan administrasi di tingkat daerah.
Ia juga meminta dilakukan investigasi terhadap alur dana dan laporan kas daerah untuk memastikan tidak ada kelalaian pencatatan. Purbaya menduga, selisih belasan triliun itu bisa muncul akibat keterlambatan pelaporan atau kesalahan administrasi dari sejumlah pemerintah daerah.
Kemenkeu dan Kemendagri Diminta Rekonsiliasi Data
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas perbedaan data tersebut. Untuk sementara waktu, Kemenkeu masih menggunakan data dari Bank Indonesia sebagai acuan utama.
Halaman Selanjutnya
“Mesti rekonsiliasi, dua-duanya sih harus kami cek,” ujar Askolani di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).