Diskon dan Bebas Denda! Cek Insentif PBB-P2 Jakarta 2025

3 days ago 5

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:31 WIB

Ilustrasi rumah/hunian.

Sumber :

  • Freepik/schantalao

Jakarta, VIVA – Kabar baik bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025. Insentif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Melansir dari Instagram resmi @humaspajakjakarta, berikut adalah beberapa kemudahan yang bisa Anda manfaatkan:

Ilustrasi perumahan modern

1. Pembebasan Pokok PBB-P2 Tahun 2025

Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan 100% atas pokok PBB-P2 bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria berikut:

  • Rumah Tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 Miliar.
  • Rumah Susun dengan NJOP hingga Rp650 Juta.
  • Jika memiliki lebih dari satu objek, hanya objek dengan NJOP tertinggi yang bisa dibebaskan.
  • Berlaku khusus untuk wajib pajak perorangan.
  • NIK wajib tervalidasi dalam akun Pajak Online.

2. Pengurangan Pokok PBB-P2 Tahun 2025

Bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kriteria pembebasan, tetap ada kemudahan berupa pengurangan pokok secara otomatis melalui sistem:

  • Diskon 50% untuk PBB-P2 terutang tahun 2025.
  • Pengurangan nilai tertentu agar kenaikan pajak tidak lebih dari 50% dibanding tahun 2024.

3. Keringanan Pokok PBB-P2 untuk Tahun-Tahun Sebelumnya

Selain tahun 2025, ada juga kebijakan keringanan untuk pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya:

Tahun Pajak 2023:

  • Diskon 10% untuk pembayaran hingga 31 Mei 2025.
  • Diskon 7,5% untuk pembayaran 1 Juni - 31 Juli 2025.
  • Diskon 5% untuk pembayaran 1 Agustus - 30 September 2025.

Tahun Pajak 2020 - 2024

  • Diskon 5% hingga 31 Desember 2025.

Tahun Pajak 2013 - 2019

  • Diskon 50% hingga 31 Desember 2025.

Tahun Pajak 2010 - 2012

  • Diskon 25% sesuai ketentuan Pergub Nomor 124 Tahun 2017 hingga 31 Desember 2025.

4. Pembebasan Sanksi Administratif

Tak hanya pokok pajak, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administratif, seperti:

  • Bebas bunga angsuran bagi wajib pajak yang mencicil pembayaran hingga 31 Desember 2025.
  • Bebas bunga keterlambatan untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013 hingga 2024, jika dibayarkan antara 8 April hingga 31 Desember 2025.

Dengan berbagai kemudahan ini, wajib pajak bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya. Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan insentif PBB-P2 ini. Pastikan Anda memeriksa status pajak dan melakukan pembayaran tepat waktu agar bisa menikmati semua manfaatnya.

Halaman Selanjutnya

Selain tahun 2025, ada juga kebijakan keringanan untuk pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya:

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Bagi-bagi THR Online Pakai Link DANA Kaget, Segera Cek Tutorialnya di Sini!

Fitur DANA Kaget ini memungkinkan pengguna aplikasi DANA untuk membagikan saldo kepada teman, keluarga, atau komunitas dalam jumlah tertentu.

7 Cara Cerdas Mengatur Keuangan agar Mudik Lebaran Gak Boncos!

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang selalu dinantikan, terutama bagi para perantau yang rindu berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Rugikan Ekonomi, Aturan Pengendalian Tembakau Tidak Relevan Diterapkan di RI

Terkait penerapan aturan di Indonesia yang mengadopsi FCTC, Hikmahanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati.

Wamenhub Lepas 3.000 Pemudik Gratis ke Jawa dan Sumatera

Mudik merupakan momen yang selalu dinantikan setiap tahun menjelang Hari Raya. Mudik bukan hanya suatu perjalanan pulang ke kampung halaman.

Dana Rp16,6 Triliun yang Digelontorkan Sri Mulyani untuk Bulog Sudah Cair, Siap Serap 3 Juta Ton Beras!

Sri Mulyani telah mencairkan dana Rp16,6 triliun untuk Bulog, yang siap menyerap 3 juta ton beras hingga April 2025 guna memastikan ketersediaan pangan menjelang Lebaran

Pemudik Melonjak Signifikan, DAMRI Tambah Armada Bus dari Operator Swasta

Saat ini DAMRI telah mengoperasikan lebih dari 500 armada bus per hari.

Logo VLIX

Terpopuler

Bagi-bagi THR Online Pakai Link DANA Kaget, Segera Cek Tutorialnya di Sini!

Fitur DANA Kaget ini memungkinkan pengguna aplikasi DANA untuk membagikan saldo kepada teman, keluarga, atau komunitas dalam jumlah tertentu.

Rugikan Ekonomi, Aturan Pengendalian Tembakau Tidak Relevan Diterapkan di RI

Terkait penerapan aturan di Indonesia yang mengadopsi FCTC, Hikmahanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati.

7 Cara Cerdas Mengatur Keuangan agar Mudik Lebaran Gak Boncos!

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang selalu dinantikan, terutama bagi para perantau yang rindu berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Klaim Link DANA Kaget Hari Ini Kamis 27 Maret 2025, Cuan Buat Lebaran!

Siapa yang butuh tambahan cuan untuk lebaran tahun ini? Buat kamu yang sering menggunakan dompet digital DANA, bisa klaim saldo gratis lewat DANA Kaget.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu Hari Ini Kamis 27 Maret 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!

Hari ini, Kamis 27 Maret 2025, ada kesempatan untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp220 ribu. Buruan cek di sini!

Selengkapnya

logo

logo

Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda

Partner

img_title

Ubah tutup botol bekas jadi lilin darurat tahan lama! Tanpa repot, dengan bahan sederhana. Cocok untuk cafe atau saat listrik padam. Hemat, praktis, dan bisa DIY sendiri!

img_title

Bingung cari HP dengan kamera terbaik? Inilah daftar 12 HP pilihan 2025 yang menawarkan kualitas foto setara DSLR, zoom optik tajam, dan fitur fotogra

img_title

Temukan tips penting untuk menjaga AC tetap dingin dan awet dengan perawatan rutin yang mudah dilakukan di rumah.

img_title

Perum Jasa Tirta II kembali berpartisipasi dalam program Mudik Bersama BUMN yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN, bekerja sama dengan sejumlah BUMN lainnya

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |