Jakarta, VIVA - Seorang TikTokers atau pemilik dari akun TikTok @dedebin dilaporkan oleh seorang sopir taksi online berinisial LPT(41) ke Polres Metro Depok pada Jumat, 13 Maret 2026, kemarin soal pencemaran nama baik lantaran dituding mencuri akun game Mobile Legend (ML)
Laporan tersebut kini sudah diterima dan tercatat di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami melihat ini sebagai fenomena trial by social media, di mana seseorang seolah-olah dinilai bersalah sebelum ada proses hukum,” ujar pengacara LPT, Risky Nugroho kepada wartawan, Selasa, 17 Maret 2026.
Laporan yang dilayangkan oleh LPT bermula ketika LPT tengah menunggu pelanggan di wilayah Depok, Minggu, 25 Februari 2026 dan kemudian mendapat pesanan dari penumpang yang memesan jasanya.
“Dalam percakapan tersebut, Customer (Pembeli Akun) tidak meminta LPT menjemput dirinya melainkan diminta menyampaikan pesan kejutan hadiah ulang tahun kepada adiknya (penjual akun),” ucap Risky.
Pelanggannya saat itu meminta LPT datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya, dan diminta berpura-pura sebagai calon pembeli akun game ML kepada pihak yang disebut menjadi sasaran kejutan ulang tahun.
Permintaan tersebut kemudian tanpa penjelasan lengkap perihal tujuannya. LPT kemudian mengikuti skenario dengan dijanjikan pemberian tip sebesar Rp100 ribu dari pelanggannya itu jika mengikuti arahannya.
“Bahwa pada saat kejadian tersebut, LPT menyakini dan memahami sepenuhnya bahwa tindakan dilakukan semata-mata merupakan bentuk bantuan atas permintaan customer dalam mensukseskan kejutan ulang tahun kepada adiknya,” ucap dia.
“Permintaan dengan Pola serupa sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Customer lain Jawab LPT, dalam lingkup pekerjaannya sebagai pengemudi transportasi online dan tidak pernah menimbulkan permasalahan,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Arahan selanjutnya LPT diminta untuk berpindah percakapan melalui akun WhatsApp dan diminta untuk ke sebuah rumah kontrakan dan mengaku sebagai pembeli akun ML sebagaimana instruksi dari customer.
“Pihak Penjual Akun Game pun merespon LPT seolah-olah sudah memahami maksud dari pembicaraan tersebut. Namun demikian, adik yang kita maksud Penjual Akun Game tiba-tiba meminta LPT mentransfer uang sebesar Rp34 juta sebagai biaya akun game ML tersebut. LPT pun bingung karena hal tersebut sudah diluar dari skenario yang dijelaskan Customer,” tutur Risky.
Halaman Selanjutnya
LPT yang bingung dan panik kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya disuruh oleh seseorang pemesan taksi online untuk berpura-pura sebagai pembeli akun games.

4 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

