VIVA – Persoalan uang bulanan anak kembali menjadi sorotan dalam konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Nominal yang disebut mencapai Rp200 juta per bulan tersebut ramai diperbincangkan, terutama setelah muncul anggapan bahwa uang itu turut dinikmati Sarwendah.
Anggapan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Ia menegaskan uang yang diberikan Ruben Onsu bukanlah nafkah untuk mantan istrinya, melainkan diperuntukkan bagi kebutuhan anak-anak mereka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Chris menjelaskan, nominal Rp200 juta selama ini berpotensi menimbulkan salah persepsi karena disebut sebagai nafkah anak. Padahal, menurutnya, cakupan biaya tersebut jauh lebih luas.
"Itu sebenarnya angka-angka untuk pendidikan dan pemeliharaan anak, bukan nafkah tok (saja)," kata Chris Sam Siwu di Jakarta, Jumat 4 September 2026.
Ia menilai penyebutan uang tersebut sebagai nafkah semata membuat publik seolah melihat nominal Rp200 juta sebagai uang yang diberikan Ruben kepada Sarwendah. Padahal, terdapat berbagai kebutuhan anak yang harus dipenuhi.
“Orang selama ini salah paham jika mendengar uang Rp200 juta untuk nafkah anak karena berpikir nominal tersebut terlalu besar untuk anak. Padahal itu bukan hanya biaya pendidikan, tapi juga termasuk biaya pemeliharaan," tandasnya.
Chris pun kembali menegaskan bahwa Sarwendah tidak menerima uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya.
"Kalau (disebut) nafkah tok, di-framing lagi, seakan-akan besar sekali untuk Sarwendah," ujarnya.
"Padahal tidak ada yang didapat untuk Sarwendah, untuk kepentingan pribadi. Semua untuk anak," tuturnya.
Selain nominal uang bulanan, persoalan biaya kebutuhan anak lainnya juga sempat menjadi perbincangan. Salah satunya mengenai biaya sarang burung yang dipertanyakan di media sosial.
Menurut Chris, pengeluaran tersebut bukan dilakukan secara sepihak. Ia menyebut biaya itu telah diajukan kepada Ruben dan kemudian dibayarkan melalui mekanisme reimburse. Bagi pihak Sarwendah, pembayaran tersebut menjadi tanda bahwa Ruben telah mengetahui sekaligus menyetujui pengeluaran tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Itu kan sudah diajukan, dilihat, dibaca, ditransfer, artinya sudah setuju (buat dibayar)," kata Chris menegaskan.
"Kalau diajukan, tapi dicoret, tidak boleh, ya sudah, diterima saja oleh klien kami," tambahnya.
Status Tersangka Ruben Onsu Bakal Dijadikan Senjata Sarwendah Buat Rebut Hak Asuh Anak
Dalam gugatan hak asuh anak Ruben Onsu, pihak Sarwendah telah menyiapkan sejumlah poin untuk disampaikan dalam agenda jawaban tergugat, termasuk status tersangka Ruben.
VIVA.co.id
5 September 2026

1 week ago
5













