DPR Minta BPLH Lapor Polisi: Jangan Biarkan Hasil Lab Limbah Jadi Bumper Kejahatan Lingkungan

6 days ago 2

Senin, 7 September 2026 - 23:30 WIB

Jakarta, VIVA – Skandal dugaan manipulasi data hasil laboratorium baku mutu air limbah serta pembiaran pipa tua milik PT Jababeka Tbk menjadi sorotan panas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Senin 7 September 2026.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan, membongkar dua temuan fatal hasil verifikasi lapangan terkait operasional Kawasan Industri Jababeka Tahap 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, ~KLHK~ Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan menemukan pipa pembuangan berusia 36 tahun milik Jababeka tidak pernah menerima perawatan rutin selama kurun waktu tiga tahun sejak 2023.

Kondisi ini menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) internal yang mewajibkan pemeliharaan berkala setiap satu bulan sekali pada titik-titik rawan 'manhole'.

"Implikasinya adalah pipa berumur 36 tahun tanpa adanya pemeliharaan pada titik rawan, manhole sambungan, itu akan menaikkan risiko kegagalan struktur dan potensial terjadinya kebocoran ataupun pencemaran berulang," tegas Rizal di hadapan pimpinan Komisi XII DPR RI.

Kedua, Rizal membeberkan indikasi manipulasi data yang amat tidak lazim dilakukan oleh lembaga penguji, PT Media Lab.

Berdasarkan laporan awal, kadar 'Chemical Oxygen Demand' (COD) limbah Jababeka melonjak tinggi hingga 810 mg/L (dari standar maksimal 100 mg/L) dan 'Biological Oxygen Demand' (BOD) berada di angka 289 mg/L (dari batas aman 20 mg/L).

Namun, hanya berselang satu minggu, PT Media Lab mendadak menerbitkan surat revisi yang secara drastis mengubah angka parameter menjadi di bawah baku mutu resmi, yakni COD menjadi 63 mg/L dan BOD menjadi 19 mg/L.

"Selama ini kami bertahun-tahun melakukan verlap, itu belum pernah ada kejadian adanya revisi dengan jarak ini kurang lebih seminggu. Ada indikasi bahwa biar di bawah baku mutu semua," ujar Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons kejanggalan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi meradang dan menilai revisi mendadak tersebut merupakan upaya rekayasa untuk meloloskan kesalahan perusahaan dari jerat hukum.

Bambang mendesak Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Rizal Irawan tidak ragu mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional PT Media Lab serta merekomendasikan kasus ini ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya

"Kalau tadi Pak Deputi saja tidak percaya, apalagi DPR kan? Kita minta diproses lapor Polri usut tuntas. Masukkan di kesimpulan, Media Lab ini jangan jadi legitimasi perusahaan yang sebenarnya bersalah jadi tidak bersalah. Sekalian usut, kalau memang ada pelanggaran kita hukum mereka, kalau perlu pidana!," tegas Bambang disetujui anggota Panja.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |