Jakarta, VIVA - Komisi VII DPR RI menyatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap kementerian dan lembaga jangan sampai menimbulkan pemecatan terhadap para pegawai. Hal itu termasuk pegawai honorer maupun pegawai lepas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Penegasan Evita sekaligus merespons adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi anggaran.
Para Legislator yang membidangi sektor penyiaran itu agar bos TVRI dan RRI tak melakukan PHK terhadap pegawai. Dengan demikian, pegawai yang dirumahkan, kembali bisa bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi, kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Evita.
Anggota DPR Evita Nursanty.
Evita mengatakan, restrukturisasi yang kembali menambah anggaran yang diblokir itu seharusnya tak mengganggu anggaran belanja pegawai. Dengan demikian, jangan sampai pemotongan anggaran dilakukan terhadap hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat secara umum.
Sementara, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan ada lagi kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau 'merumahkan' pegawainya.
Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.
Diungkapkan, ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat 'dirumahkan' karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.
"Memang ini hanya terjadi di daerah. Kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi, memang adanya di daerah," kata Iman.
Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan pihaknya memutuskan bakal meniadakan PHK dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.
"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.
Halaman Selanjutnya
Sementara, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan ada lagi kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau 'merumahkan' pegawainya.