Tangerang, VIVA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi mengatakan, untuk mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam menstabilkan fiskal dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pengurangan anggaran sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
"Lebih dari Rp6 miliar dilakukan pengurangan dari DAU mengikuti Inpres yang ada," katanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Ilustrasi membuat anggaran kebutuhan tiap bulan
Photo :
- freepik.com/freepik
Aep mengatakan, anggaran yang dikurangi sekitar Rp6 miliar lebih itu, sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
"Pengurangan anggaran itu sebelumnya untuk infrastruktur di Kabupaten Tangerang. Namun, meskipun anggaran infrastruktur mengalami pengurangan, pembangunan di Kabupaten Tangerang akan tetap berjalan dengan lancar," ujarnya.
Selain pengurangan biaya infrastruktur, masih banyak lagi pengurangan anggaran untuk dilakukan efisiensi dan stabilitas fiskal. Di antaranya, perjalanan dinas, cetakan iklan, dan biaya sewa hotel apabila terjadi perjalanan dinas luar kota ataupun luar negeri.
"Selain itu anggaran untuk dilakukan efisiensi dan stabilitas fiskal juga dikurangi. Namun untuk berapa besaran dan berapa total keseluruhan anggaran yang dihilangkan masih kita mapping dulu, karena kan perinciannya banyak se Indonesia di-PMK-nya. Nanti, kalau sudah selesai pemetaannya akan kami informasikan kembali," ujarnya.
Beda Cara Efisiensi Anggaran: Vietnam Pangkas Kementerian, Indonesia Lakukan Hal Ini!
Vietnam memilih untuk mengurangi jumlah kementerian demi efisiensi anggaran, sementara Indonesia menerapkan strategi berbeda. Simak perbedaanya!
VIVA.co.id
12 Februari 2025