MenPANRB Sebut Pengangkatan Stafsus Menteri di Masa Efisiensi Anggaran Dibolehkan Perpres

2 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri di masa efisiensi anggaran ini telah diatur Peraturan Presiden (Perpres). Namun, dia memastikan langkah tersebut boleh dilakukan. 

"Karena di dalam struktur organisasi memang diperbolehkan di dalam Perpres ya," kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. 

Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus Menhan.

Photo :

  • Instagram @dc.kemhan

Rini juga menjelaskan bahwa kemungkinan pengangkatan stafsus menteri pada masa efisiensi merupakan imbas keterlambatan.

"Jadi, mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi stafsus.

Berdasarkan keterangan foto unggahan akun media sosial instagram milik Menhan, @sjafrie.sjamsoeddin, disebutkan bahwa Deddy dan lima orang lainnya dilantik menjadi stafsus di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa kemarin.

"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta," kata Menhan dalam akun Instagram pribadinya, Selasa, 11 Februari 2025.

Deddy Corbuzier

Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Cuma Rp3 Jutaan, Tapi Tunjangannya...

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan, bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

img_title

VIVA.co.id

12 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |