Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan kronologis perubahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2026 dan 2027.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, dengan agenda Pembahasan Evaluasi dan Penyesuaian Anggaran 2026 serta Pembahasan dan Penetapan Pagu Anggaran 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenhub Tahun Anggaran 2026 dan 2027, yang disampaikan Menhub Dudy.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Untuk Tahun Anggaran 2026, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp28,49 triliun. Selanjutnya, terdapat blokir direktif Presiden sebesar Rp 15,16 miliar, dan pergeseran anggaran ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 2,89 triliun.
Selain itu, terdapat penyesuaian berupa pergeseran anggaran, penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta luncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 15,5 triliun.
“Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pagu efektif Kemenhub Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 30,74 triliun,” kata Dudy di DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, pagu awal Kemenhub ditetapkan sebesar Rp 32,93 triliun. Dalam perkembangannya, terdapat penyesuaian sumber pendanaan sebesar Rp 1,46 triliun.
Selanjutnya, Kemenhub memperoleh tambahan anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 4,58 triliun, untuk pembayaran backlog International Maritime Organization (IMO) perkeretaapian, penanganan perlintasan sebidang, serta layanan keperintisan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dengan penyesuaian tersebut, kami berupaya memastikan anggaran Tahun 2027 semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta memperkuat konektivitas transportasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii.
Kemendes Minta Tambah Anggaran Rp58 M untuk Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatera
Kemendes usul anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp58,006 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera.
VIVA.co.id
1 September 2026

1 week ago
9













