DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA - PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

5 hours ago 4

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Jambi, VIVA DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Dalam postur yang disepakati, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.953.197.873.612, sementara belanja daerah mencapai Rp4.021.656.676.053. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp68.458.802.441.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp68.605.904.520, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147.102.079, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp68.458.802.441.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengatakan kesepakatan KUA–PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi titik awal untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kesepakatan KUA–PPAS bukan akhir dari proses penganggaran, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat. Setiap tambahan belanja harus mempunyai manfaat yang nyata dan dapat diukur oleh masyarakat,”jelasnya senin, 24 agustus 2026.

Secara matematis, pendapatan daerah sebesar Rp3,953 triliun ditambah pembiayaan netto Rp68,459 miliar mampu menutup kebutuhan belanja sebesar Rp4,022 triliun. Rasio defisit terhadap pendapatan daerah berada di kisaran 1,70 persen. Namun, Ivan mengingatkan keseimbangan APBD di atas kertas harus diikuti dengan kemampuan pemerintah merealisasikan target pendapatan dan pembiayaan.

“Kita tidak boleh hanya melihat bahwa angkanya sudah seimbang di atas kertas. Target pendapatan Rp3,953 triliun harus realistis, terukur, dan didukung basis penerimaan yang jelas. Begitu juga penerimaan pembiayaan harus benar-benar tersedia dan dapat direalisasikan,”terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pembahasan pagu indikatif terhadap 45 organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan adanya kenaikan bersih belanja sebesar Rp217,035 miliar, atau sekitar 5,70 persen pada pagu awal belanja sebesar Rp3.804.621.528.338 mengalami pengurangan Rp256.456.395.595 dan penambahan Rp473.491.543.310. Setelah dilakukan rekonsiliasi, pagu belanja hasil pembahasan menjadi Rp4.021.656.676.053 dari 45 OPD, sebanyak 15 OPD mengalami kenaikan anggaran, sedangkan 30 OPD mengalami penurunan.

Kenaikan terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp255,289 miliar, sehingga pagunya mencapai Rp427,236 miliar.

Halaman Selanjutnya

Kenaikan juga terjadi pada RSUD Raden Mattaher sebesar Rp43,648 miliar, Badan Pendapatan Daerah Rp13,747 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp13,710 miliar, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Rp9,668 miliar. Ivan menegaskan, tambahan anggaran infrastruktur harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |