Jakarta, VIVA – Rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai mendapat perhatian Polda Metro Jaya.
Kedua kelompok tersebut yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP). Namun, hingga Rabu, 26 Agustus 2026, Polda Metro Jaya masih menunggu surat pemberitahuan resmi terkait aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan surat pemberitahuan dibutuhkan agar kepolisian dapat mempersiapkan pengamanan secara maksimal.
“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kan kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Budi, kesiapan pengamanan menjadi penting karena aksi akan berlangsung di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Polisi tidak hanya harus mengantisipasi jalannya demonstrasi, tetapi juga memastikan mobilitas warga lainnya tidak terganggu.
Aktivitas kendaraan pribadi, transportasi publik, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi tetap harus berjalan di tengah adanya aksi penyampaian pendapat.
“Ini juga kita harus memberikan rasa aman. Kita melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya. Sekolah masih berjalan, sampai bahkan ada sekolah yang besok masih tetap membuka tatap muka. Termasuk kegiatan-kegiatan perekonomian lainnya,” tutur dia.
Budi menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dan polisi tidak melarang aksi demonstrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 9 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kepolisian mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Hanya, kami menghimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” tutur dia.
Polda Metro Jaya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi dapat menjaga ketertiban sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus 2026
Koalisi Ojol Nasional mengimbau seluruh ojol agar tidak mudah terpancing oleh provokasi maupun berita bohong yang beredar di media sosial dan berbagai grup komunikasi.
VIVA.co.id
26 Agustus 2026

2 weeks ago
5













