Dua Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan 2,9 Ton Solar Bersubsidi, Langsung Ditahan

5 hours ago 3

Rabu, 29 April 2026 - 09:48 WIB

Manggarai, VIVA – Dua anggota polisi ditahan dalam kasus penyelundupan 2.940 liter solar bersubsidi yang diduga hendak dikirim ke gudang milik kontraktor di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka adalah Kanit Paminal Polres Manggarai Timur, Aipda Djefri Loudoe alias Jelo, dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Labuan Bajo Satbrimob Polda NTT, Iptu Herman Pati Bean.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa Aipda Djefri ditahan berdasarkan Surat Penahanan Nomor: Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026. Sementara Iptu Herman ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/28/IV/HUK.12.10./2026/Yanduan tertanggal 26 April 2026.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sejak Minggu (26/4) di Polda NTT," ujar Novika, Rabu, 29 April 2026.

Penangkapan berawal pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 16.30 WITA. 

Petugas menghentikan satu unit dump truk Canter bernomor polisi E 9228 BH yang melaju dari arah timur di Jalur Ruteng–Labuan Bajo, tepatnya di Langgo, Kelurahan Carep.

Di lokasi, petugas mengamankan sopir truk, Kornelis Rike (37), warga Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

"Petugas menghentikan satu unit dump truk Canter bernomor polisi E 9228 BH yang mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar tanpa dokumen yang sah," kata Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Sopir Akui Solar Milik Polisi

Saat diperiksa, Kornelis mengaku bahwa seluruh BBM bersubsidi yang diangkutnya adalah milik Aipda Djefri Loudoe, anggota aktif Polres Manggarai Timur.

Kornelis mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pengiriman solar sebanyak lima kali sepanjang 2025. Pengiriman pada 2026 ini merupakan yang pertama sebelum akhirnya tertangkap.

BBM tersebut rencananya diserahkan kepada Iptu Herman Pati Bean di Labuan Bajo, untuk kemudian diarahkan ke gudang PT Surya Sejati, perusahaan yang kerap menangani proyek konstruksi milik Jimy Lasmono.

Meski telah diperiksa, sopir Kornelis Rike belum ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit Tipidter Polres Manggarai, Ipda Goderfidus M. Pagu, mengatakan nasib Kornelis akan ditentukan setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM barang bukti keluar.

"Tunggu setelah kita bawa sampel barang bukti (solar) ke laboratorium Polri," ujar Ipda Goderfidus.

Halaman Selanjutnya

Ia menambahkan, penyidik Tipidter Polres Manggarai akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Aipda Djefri dan Iptu Herman yang kini ditahan di Polda NTT.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |