Eks Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis

4 hours ago 2

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:03 WIB

Medan, VIVA – Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan (DK) diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Kepolisian karena diduga memiliki kelainan seksual

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto  mengonfirmasi pemecatan ini dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan AKBP DK. 

"Itu kan kasus sudah lama sekali, masih diberitakan hari ini," kata Kombes Pol Bambang Tertianto, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bambang menjelaskan dugaan yang dialami AKBP Deni Kurniawan diluar pemantauan pihaknya. Termasuk saat mendaftar diri sebagai taruna polisi, tidak ada kelainan seperti itu.

Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.

"Gak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran kan memang itu dilarang. Kalau pun, di dalam pemetaan itu tidak, sebetulnya kan kita masuk polisi gak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada kelainan seperti itu," ujar Bambang. 

Perilaku AKBP Deni Kurniawan diduga memiliki kelainan seksual, diduga menyukai sesama jenis dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Saat itu, AKBP Deni menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) di Polda Sumut.

Kemudian, proses sidang komisi kode etik profesi (KKEP) diputuskan AKBP Deni Kurniawan dipecat. AKBP Deni Kurniawan sempat melakukan upaya banding, namun Mabes Polri juga memutuskan PDTH pada tahun 2023 lalu.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang

Polda Metro: 3 Polisi Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Total ada tiga polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terkait penanganan kasus menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

img_title

VIVA.co.id

10 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |