Jakarta, VIVA – Isu miring kembali menghampiri Rien Wartia Trygina alias Erin yang merupakan mantan istri Andre Taulany. Kali ini, ia dituding tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar gaji asisten rumah tangga (ART) yang bekerja padanya. Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial tersebut, Erin akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi secara langsung.
Dalam keterangannya, Erin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, ART yang melaporkannya bahkan belum bekerja dalam jangka waktu yang cukup untuk menerima gaji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Baru banget (masuk kerja), belum ada sebulan. Belum ada gajian, dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu. Jadi kita lihat saja prosesnya," ujar Erin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 29 April 2026.
Erin menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang berlaku tidak serta-merta dilakukan di awal masa kerja. Ia juga mengungkapkan telah melakukan kewajiban pembayaran kepada pihak penyalur tenaga kerja, sehingga merasa tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Tak hanya itu, Erin menilai tudingan tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi maupun reputasi. Ia pun memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini.
"Pokoknya saya akan tindaklanjuti dengan tegas. Itu saja," tegasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap ART yang sempat menyeret nama Erin. Namun, ia kembali menampik keras tuduhan tersebut dan justru melaporkan balik pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Pihak Erin mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk membantah berbagai tudingan tersebut. Bukti tersebut meliputi rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga percakapan dengan pihak penyalur ART yang disebut-sebut menjadi sumber awal informasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar, turut memberikan penjelasan terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan korban dari fitnah yang telah menyebar luas.
"Kita melaporkan karena ada pencemaran nama baik dan fitnah klien kami, Erin, yang disebut melakukan penganiayaan. Padahal itu tidak benar, justru dia korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan dalam hal ini diduga oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah disampaikan oleh ART-nya," jelas Siti Hajar.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait guna memberikan peringatan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

1 day ago
2



























