Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4, Segini Gaji dan Tunjangannya

5 days ago 14

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

VIVA – Nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi perbincangan setelah namanya muncul dalam data desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemunculan nama Eva dalam kelompok tersebut langsung mengundang perhatian. Pasalnya, status sebagai anggota DPR RI membuat kondisi ekonomi dan sumber penghasilannya ikut menjadi pertanyaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, Eva diketahui memiliki harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai belasan miliar rupiah.

Meski begitu, ada hal penting yang perlu diluruskan. Masuk dalam desil 4 bukan berarti otomatis seseorang menjadi penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para'pak, memastikan Eva tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial pemerintah lainnya.

Eva Pertanyakan Mengapa Namanya Masuk Desil 4

Eva sendiri tidak tinggal diam setelah mengetahui namanya masuk dalam data tersebut. Ia mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan bagaimana namanya bisa tercantum dalam desil 4.

Eva membantah pernah mengajukan diri sebagai penerima PKH. Ia juga menegaskan tidak pernah mendapatkan bantuan sosial tersebut. Politikus NasDem itu meminta data yang mencantumkan namanya ditelusuri, termasuk sumber serta proses pembaruan data yang digunakan pemerintah.

Menurut Eva, persoalan tersebut perlu diperjelas agar pendataan masyarakat penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dinsos Toraja Utara kemudian memberikan penjelasan bahwa nama Eva memang tercantum dalam desil 4. Namun, status tersebut tidak menjadikannya penerima bansos. Untuk persoalan penetapan desil, Dinsos menyebut kewenangannya berada pada Badan Pusat Statistik (BPS).

Bukan Pendatang Baru di Senayan

Eva Stevany Rataba sendiri bukan nama baru dalam politik nasional. Perempuan asal Toraja Utara tersebut telah dua periode menjadi anggota DPR RI. Pada Pemilu 2019, Eva maju melalui Dapil Sulawesi Selatan III dan berhasil memperoleh 44.240 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima tahun berselang, Eva kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk duduk di Senayan melalui dapil yang sama.

Pada periode 2024-2029, ia ditempatkan di Komisi X DPR RI. Komisi tersebut memiliki lingkup tugas yang berkaitan dengan sejumlah sektor, termasuk pendidikan, olahraga, dan pariwisata.

Halaman Selanjutnya

Eva juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |