Fakta Baru Kasus Pembunuhan-Pemerkosaan Karyawati Alfamart, Pelaku Merupakan Atasan dan Teman Curhat Korban

3 weeks ago 15

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Jakarta, VIVA – Misteri penemuan mayat wanita di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus menangkap pelaku yang tak lain adalah atasan korban sendiri di tempat kerja.

Pelaku berinisial HS alias Heryanto (27) diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani (21), karyawati Alfamart di Purwakarta. Kasus ini kini resmi dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.

“Perbuatan pelaku ini dilakukan di wilayah hukum Purwakarta. Dengan tersebut, kami berkoordinasi, berkolaborasi, kemudian dilakukan pelimpahan ke Polres Purwakarta. Dan sampai saat ini, baru datang kemudian kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap motif-motif, kemudian barang bukti dan alat bukti yang lain sebagai pemenuhan terhadap peristiwa adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul dikutip tvOne.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan cukup dekat sebagai teman curhat. Dina yang tengah mengalami masalah pribadi sempat diajak oleh pelaku untuk menemui “orang pintar”.

Gerai Alfamart dan tenant UMKM di depannya.

Namun, bukannya membantu, pelaku justru membawa korban ke rumahnya di Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dan menghabisi nyawanya di sana.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang miliknya, termasuk perhiasan serta ponsel. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang jasad Dina ke Sungai Citarum, yang akhirnya ditemukan warga di Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Kronologi dan Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap pelaku usai penemuan jasad Dina Oktaviani yang mengambang di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa temuan jasad itu menjadi titik awal penyelidikan kasus.

“Aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10/2025) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar,” kata Fiki di Karawang, Kamis (9/10/2025), dikutip dari ANTARA.

Halaman Selanjutnya

Tim gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan. HS diamankan di tempat kerjanya, yakni minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, wilayah Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |