Jakarta, VIVA – Fakta mengejutkan terkuak dari kasus penganiayaan anak berinisial MK oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, sosok tersangka EF alias YA (40), yang selama ini dipanggil ‘Ayah Juna’ oleh korban, ternyata seorang perempuan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi M Prasetyo, mengatakan EF menjalin hubungan sejenis dengan ibu kandung korban, SNK (40).
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," ujar Prasetyo, Senin, 15 September 2025.
Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya
Photo :
- ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama
Prasetyo menuturkan, EF tinggal bersama SNK dan dua anaknya. Bahkan, korban diminta ibunya untuk memanggil EF dengan sebutan ayah.
“Anak-anak disuruh panggil EF dengan sebutan ayah,” kata dia.
Untuk diketahui, MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama kemudiam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Halaman Selanjutnya
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.