Jakarta, VIVA – Pemerintah resmi melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan diberikan selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025.
Hal itu disampaikan Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025.
"Bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober dan November," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Sementara untuk pemberian bantuan pangan di bulan selanjutnya, Airlangga menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," ungkap dia.
Selain bantuan pangan, pemerintah juga resmi memberikan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diskon iuran ini hanya diberikan terhadap para pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi transportasi online atau ojol hingga kurir.
"Jadi ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang," kata Airlangga.
Airlangga menuturkan, diskon yang diberikan pemerintah yakni sebesar 50 persen untuk iuran JKK dan JKM.
Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Buat Ojol hingga Kurir
Pemerintah resmi memberikan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
VIVA.co.id
15 September 2025