Blora, VIVA – Peristiwa tragis kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan BogorejoBlora, Jawa Tengah, pada 17 Agustus lalu, menyisakan duka mendalam bagi Sukrin. Ia harus kehilangan istri, anak, dan ibu mertuanya dalam musibah tersebut.
Sukrin mengaku akan terus berjuang mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab ke Polres Blora, demi mendapat keadilan atas musibah yang dialaminya.
Meskipun polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, Sukrin merasa langkah ini belum cukup.
"Kami melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab karena keadilan belum sepenuhnya tercapai," ujar Sugiyarto,selaku kuasa hukum Sukrin, Senin, 15 September 2025.
Bersama kuasa hukumnya, Sukrin menuntut pertanggungjawaban penuh atas kematian anggota keluarganya. Ia juga mendesak agar seluruh sumur minyak ilegal di Blora segera ditutup demi keselamatan warga.
Sukrin menuntut keadilan atas kematian anak, istri dan ibu mertuanya. Ia meminta seluruh pengelola sumur minyak ilegal di Desa Gandu, dan seluruh wilayah Blora untuk ditutup, demi keselamatan warga.
"Saya meminta agar semua penambangan minyak ilegal di Gandu, dan seluruh Blora, untuk ditutup saja, demi keselamatan seluruh warga Blora, biarlah saya yang jadi korban, jangan lagi ada korban lain, saya meminta Presiden dan Gubernur untuk melindungi saya, jangan menutup mata, meskipun saya orang kecil," ungkap Sukrin dengan penuh emosional.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menewaskan total lima orang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu SPR (46) selaku pemilik lahan, ST (42) sebagai calon investor, dan HRT alias GD (45) sebagai pelaksana pengeboran. Ketiganya diduga bertanggung jawab atas insiden mematikan ini.
Tragedi Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora, Bayi Abu Dhabi Meninggal
Dengan meninggalnya bayi bernama Abu Dhabi, total ada lima korban tewas akibat ledakan sumur minyak ilegal di Blora.
VIVA.co.id
12 September 2025