Jakarta, VIVA – Menteri koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah resmi memberikan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diskon iuran ini hanya diberikan terhadap para pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi transportasi online atau ojol hingga kurir.
"Jadi ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 September 2025.
Airlangga menuturkan, diskon yang diberikan pemerintah yakni sebesar 50 persen untuk iuran JKK dan JKM.
"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol dan dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS," ungkap dia.
Mengenai JKK, Airlangga menyebut pemerintah menetapkan pemberian santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak dan jaminan kematian dengan total Rp42 juta.
Pemerintah Gelar Magang Buat Fresh Graduate, Gajinya Rp3,3 Juta per Bulan
Pemerintah akan menggelar program magang untuk lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate. Mereka nantinya akan mendapatkan uang saku Rp3,3 juta selama 6 bulan.
VIVA.co.id
15 September 2025