Febri Diansyah Ngaku Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, KPK Bantah dan Beri Alasannya

3 weeks ago 7

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:42 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menepis terkait dengan pernyataan pengacara Febri Diansyah yang menjelaskan bahwa penyidik KPK sudah cuti hari ini. KPK mengatakan bahwa penyidik masih bekerja sampai dengan hari ini, Kamis 27 Maret 2025.

KPK menyatakan bahwa penyidik yang sejatinya memeriksa Febri Diansyah, ternyata memeriksa saksi lainnya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

Penyidik yang sejatinya memeriksa Febri Diansyah ternyata memeriksa sang adik, Fatrhoni Diansyah yang juga menjadi saksi di kasus rasuah lain.

Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah di KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Bahwa pada hari ini, Kamis 27 Maret penyidik kedatangan saudara FDE (Fathroni Diansyah, red) yang merupakan adik kandung saudara F (Febri Diansyah, red) pada pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di KPK, Kamis 27 Maret.

"Kehadiran saudara FDE tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025," lanjutnya.

Penyidik yang seharusnya memeriksa Febri Diansyah, lebih dulu memeriksa adiknya. Sebab, Fathroni Diansyah datang lebih awal dibanding Febri.

"Selanjutnya sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45 dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca idul fitri atau lebaran nanti, demikian," kata Tessa.

Diwartakan sebelumnya, pengacara Febri Diansyah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Pemanggilan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard gitu ya sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di KPK, Kamis 27 Maret.

Namun begitu, Febri Diansyah tidak jadi diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku dan Donny Tri hari ini. Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan tidak jadi karena penyidik KPK sudah mulai cuti Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," kata Febri.

Pun, pemeriksaan sebagai saksi untuk Febri ditunda setelah Hari Raya Lebaran 2025. Namun, belum dipastikan waktu yang pastinya.

"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya," ucapnya.

"Dan tadi juga sudah disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut. Jadi begitu ya, sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," tandas Eks Jubir KPK.

Halaman Selanjutnya

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard gitu ya sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di KPK, Kamis 27 Maret.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |