Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas dan Netralitas

4 days ago 7

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang diumumkan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Korps Adhyaksa menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah yang diambil Febrie merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas proses penegakan hukum.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menegaskan, Korps Adhyaksa menghormati keputusan tersebut. Ia memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Menurut dia, seluruh fungsi organisasi dan proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Kejagung mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ucap Anang.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Anang.

Laporan: tvOnenews/ Adinda Ratna Safira

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Sebelum Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pilih Fokus Tuntaskan Perkara Korupsi Prioritas

Sebelum resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah memilih fokus menuntaskan perkara korupsi prioritas dan enggan menanggapi isu pengunduran diri.

img_title

VIVA.co.id

11 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |