Geger! Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Diduga Cabuli Atlet Putri Sejak 2021

18 hours ago 1

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:35 WIB

Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas.

Terlapor diduga melakukan tindakan cabul hingga persetubuhan terhadap sejumlah atlet putri yang berada di bawah binaannya. Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri setelah adanya laporan resmi yang masuk pada awal Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. Dalam laporan itu, pelatih berinisial HB diduga menyalahgunakan kewenangannya terhadap para atlet.

“Dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” tutur Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Nurul, dugaan peristiwa tersebut tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama. Kasus ini diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025.

Lokasi dugaan kejadian sebagian besar berada di Asrama Atlet Bekasi yang beralamat di Jalan Harapan Indah Boulevard Nomor 10–12, Medan Satria, Bekasi Utara. Selain itu, dugaan tindakan tersebut juga disebut terjadi saat para atlet mengikuti pertandingan di luar negeri.

Laporan ke polisi diajukan oleh seseorang berinisial SD yang bertindak sebagai penerima kuasa dari para korban. Para korban diketahui merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas.

Sementara itu, terlapor berinisial HB diketahui menjabat sebagai Head Coach atau kepala pelatih panjat tebing Pelatnas. Saat ini, yang bersangkutan telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengumpulkan keterangan awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” kata dia.

Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari visum terhadap para korban hingga pemeriksaan kondisi psikologis mereka.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, penyidik juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak terlapor.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |