Gelar Perkara Pekan Depan, Misteri Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo Segera Terbongkar

7 hours ago 2

Kamis, 30 April 2026 - 01:03 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi memastikan gelar perkara kasus tabrakan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur akan dilakukan pekan depan.

Langkah ini menjadi penentu arah penyidikan, termasuk mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe mengatakan gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat.

"Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan," kata dia, dikutip Kamis, 30 April 2026.

Sejauh ini, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus berlanjut.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengandalkan teknologi canggih untuk membongkar kronologi insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accidents Analysis (TAA) guna mendapatkan data yang akurat terkait rangkaian peristiwa. Polisi mengungkapkan bahwa insiden berawal dari kecelakaan antara KRL dengan taksi listrik di perlintasan sebidang Jalan Ampera.

”Kecelakaan itu diakibatkan korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik. Dimana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera,” kata Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, Rabu, 29 April 2026.

Video permintaan maaf Menteri PPPA, Arifah Fauzi

Klarifikasi Lengkap Menteri PPPA Usai Gaduh Usulan Gerbong KRL Wanita

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang mengusulkan gerbong KRL wanita ditempatkan di tengah rangkaian kereta.

img_title

VIVA.co.id

30 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |