Guntur PDIP Sebut Hasto Puasa 3 Hari 3 Malam Demi Bikin 5 Buku: Ditulis Melalui Proses Tirakat

1 day ago 3

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:15 WIB

Jakarta, VIVA – Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Guntur Romli mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani puasa selama tiga hari tiga malam untuk membuat lima buku, selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Ini ditulis melalui proses tirakat, puasa selama 3 hari 3 malam dan juga yang itu menunjukkan bahwa Sekjen sehat secara jiwa dan raga dan mampu menulis 5 buku," ujar Guntur Romli di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 5 Juni 2025.

Guntur menuturkan bahwa lima buku yang ditulis Hasto Kristiyanto selama mendekam di Rutan KPK, salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan.

"Ada buku tentang Spiritualitas PDI Perjuangan ada buku tentang suara kemanusiaan, ada buku tentang hukum ada buku tentang Ibu Megawati Soekarnoputri dan nanti ada 5 buku yang sudah selesai, yang sudah cetak dan siap diluncurkan itu adalah Spiritualitas PDI Perjuangan," imbuhnya.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada anggota KPU Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Mbak Ita

Eks Camat Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Walkot Semarang, KPK Bakal Kembangkan Perkara

Eks Camat Mengaku Sempat Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Walkot Semarang, KPK Pertimbangkan akan Kembangkan Perkara

img_title

VIVA.co.id

5 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |