Jakarta, VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan satu penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat melakukan transaksi judi online (judol) hingga Rp2,6 miliar.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, transaksi tersebut menjadi salah satu temuan dengan nilai terbesar berdasarkan penelusuran data penerima bansos yang terindikasi terlibat transaksi judi online.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI yang dikoordinasikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat 28 transaksi penerima bansos yang terindikasi judol dengan nilai di atas Rp1 miliar.
Namun, transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut hanya menjadi bagian kecil dari keseluruhan temuan. Transaksi terindikasi judol paling banyak berada pada rentang Rp100.000 hingga Rp1 juta, dengan jumlah mencapai 759.811 transaksi.
Selanjutnya, terdapat 575.777 transaksi pada rentang Rp1 juta hingga Rp10 juta dan 104.449 transaksi pada rentang Rp10.000 hingga Rp100.000.
Sementara transaksi pada rentang Rp10 juta hingga Rp100 juta tercatat sebanyak 38.185 transaksi. Kemudian, terdapat 1.241 transaksi pada rentang Rp100 juta hingga Rp1 miliar dan 1.197 transaksi dengan nilai di bawah Rp10.000.
Di atas seluruh kelompok tersebut, terdapat 28 transaksi dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa nilai transaksi penerima bansos yang terindikasi judol memiliki rata-rata sekitar Rp1,9 juta. Namun, terdapat transaksi yang nilainya jauh melampaui angka tersebut.
“Kalau untuk penerima bansos tadi ada nilainya berapa ya? Rata-rata itu cukup Rp4 juta lebih tadi ya rata-rata ya, nilai rata-ratanya berapa tadi itu? Rp4 juta lebih itu,” kata Gus Ipul, kepada media, di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
“Yang tertinggi berapa? Jadi ada yang sampai Rp2,6 miliar yang tertinggi itu. Jumlahnya berapa? Rata-ratanya Rp1,9 juta,” tambah Gus Ipul.
Nilai Rp2,6 miliar tersebut bukan akumulasi transaksi dari banyak penerima bansos. Asisten Gus Ipul memastikan transaksi dengan nominal fantastis itu tercatat dilakukan oleh satu orang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Yang Rp2,6 miliar satu orang,” kata asistennya.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian Kemensos karena nilai transaksi dinilai tidak lazim jika dibandingkan dengan rata-rata transaksi yang teridentifikasi dalam data.
Halaman Selanjutnya
Gus Ipul menyebut pihaknya masih menelusuri profil penerima bansos tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di balik transaksi tersebut. Kemensos juga akan melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap penerima yang bersangkutan.

1 week ago
9













