Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pemerintahan era Presiden RI Prabowo Subianto jauh lebih demokratis dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Bahkan, menurut Habiburokhman, gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan sekarang jauh lebih ringan dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat bersama advokat untuk membahas RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026.
"Pemerintahan Pak Prabowo saat ini dengan sebelumnya, mohon maaf, sekarang jauh lebih demokratis," ucap Habiburokhman.
"Gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan menurut saya sekarang jauh lebih ringan daripada pemerintahan sebelumnya," sambungnya.
Habiburokhman lantas bercerita bahwa dirinya pernah menjadi oposisi sebelum bergabung ke pemerintahan.
Dia mengaku perasaannya sakit jika mengetahui hukum dijadikan alat politik kekuasaan.
"Saya pernah di oposisi juga sebelum saya di pemerintahan atau pendukung partai pemerintah. Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik alat kekuasaan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Habiburokhman kemudian bicara soal RUU Perampasan Aset. Kata dia, DPR selalu berpikir agar RUU ini tidak dijadikan alat abuse of power di masa mendatang.
"Kita ini bikin undang-undang itu harus berpikir jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi abuse of power. Harus berpikir kita jangan di posisi sekarang pembuat kekuasaan, pemegang kekuasaan," pungkas Habiburokhman.
Komisi III DPR Jamin RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Meski Ada yang Tak Suka
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perampasan Aset akan disahkan sesuai target pada 15 Desember 2026.
VIVA.co.id
7 September 2026

3 hours ago
2












