Heboh! Oknum Polantas Diduga Minta Top Up Saldo E-Toll Rp300 Ribu ke Pengemudi

1 week ago 11

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:38 WIB

Jakarta, VIVA - Mencuat dugaan oknum polisi lalu lintas (polantas) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi di pinggir jalan Tol hingga viral di media sosial (medsos).

Modusnya, oknum tersebut meminta pengemudi mobil untuk mengisi saldo uang elektronik. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap membenarkan kasus tersebut. Saat ini kasus tengah didalami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami tangani," kata dia kepada wartawan, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.

Radjo mengatakan anggota tersebut saat ini sedang diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya," ucapnya lagi.

Dari video yang beredar di medsos, pengemudi mulanya dihentikan oleh oknum karena diduga melanggar marka atau rambu jalan. Oknum kemudian mengerahkan pengemudi untuk menyelesaikannya dengan mengisi saldo uang elektronik miliknya.

Dinarasikan, pengemudi sempat menawarkan nominal Rp100.000, namun ia menyebut permintaan tersebut tidak diakomodasi. Guna mempersingkat proses penyelesaian di lapangan, pengemudi akhirnya melakukan pengisian saldo kartu sebesar Rp300.000.

Ilustrasi uang pecahan Rp10 Ribu.

Nemu Uang di Jalan, Boleh Gak Dipakai? Buya Yahya Ungkap Kesalahan yang Sering Dianggap Rezeki Nomplok

Buya Yahya menjelaskan hukum menemukan uang di jalan menurut Islam. Bolehkah dipakai atau disedekahkan? Simak penjelasan lengkapnya di sini. Simak selengkapnya.

img_title

VIVA.co.id

4 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |