Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak berrencana untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal itu menjawab kehebohan di publik saat ini,
Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke Himbara. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan efek berantai bagi tenaga kerja, bisnis bank dan perekonomian daerah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 7 September 2026
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah pusat hingga saat ini tidak merencanakan perubahan mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," ujarnya.
Dia juga menegaskan mekanisme transfer yang selama dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat rencana perubahan.
"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelas Purbaya. (Ant)
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah, Begini Respons Purbaya
Purbaya mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kebutuhan penambahan alokasi anggaran mitigasi bencana.
VIVA.co.id
7 September 2026

6 days ago
22













