Hercules Bilang Begini Soal Tudingan Paksa Anak Ahmad Bahar Lepas Jilbab Hingga Todong Pistol

2 weeks ago 5

Senin, 25 Mei 2026 - 00:05 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, akhirnya buka suara terkait tudingan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.

Dia menampik keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, mulai dari pemaksaan membuka jilbab hingga dugaan penodongan senjata api (senpi). Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers di DPP GRIB Jaya di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 24 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai tuduhan bahwa kerudungnya dipaksa dibuka atau ditodong senjata api, itu semua adalah fitnah,” tuturnya.

Hercules menegaskan, Ilma justru diperlakukan dengan baik selama berada di kantor DPP GRIB Jaya. Bahkan, menurut dia, pihaknya memberikan makanan dan obat saat Ilma mengaku sakit.

“Ada saksi mata, yaitu Pak RW. Anak itu kami perlakukan dengan baik. Di sini ada lima anggota GRIB perempuan yang menemani. Saat ia mengaku pusing dan flu, kami carikan obat dan memberinya makan karena dia belum makan,” ujar dia.

Dirinya pun menjelaskan, saat pihak Polres Metro Depok menghubungi pihaknya, Ilma dipastikan dalam kondisi aman sebelum akhirnya diantar untuk bertemu dengan ayahnya.

“Karena ayahnya sudah berada di Polres Depok, maka Ketua RW beserta tim pengacara kami mengantarkan anak tersebut ke Polres Depok untuk bertemu ayahnya agar masalah ini bisa diklarifikasi dan diselesaikan,” katanya lagi.


Sebelumnya diberitakan, Ilma Sani Fitriana, melapor ke Polda Metro Jaya usai mengaku mengalami penjemputan paksa hingga dugaan penyekapan oleh sejumlah anggota GRIB Jaya.

Laporan itu dibuat pada Jumat, 22 Mei 2026 dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Ilma turut menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilma datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Gufroni. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa video hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, Jumat, 22 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, rumah penulis sekaligus pemilik akun TikTok @pecimiringg_, Ahmad Bahar, didatangi sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |