Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB, Minta Komisi III DPR Panggil Polda

5 days ago 10

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54 WIB

VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus tiga santri yang diduga menjadi korban pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hotman mengaku geram karena kasus yang disebut terjadi pada Desember 2025 itu baru mendapat perhatian luas dan diproses lebih lanjut setelah viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (8/7), Hotman juga menyinggung dugaan adanya oknum aparat yang menghambat upaya keluarga korban dalam mencari keadilan.

2 santri korban dugaan pembakaran di Lombok Tengah.

Bahkan, pendiri layanan bantuan hukum gratis Hotman 911 itu meminta Komisi III DPR RI ikut turun tangan.

"Komisi 3 DPR panggil Polda-nya! Siapa oknum aparat halangin keluarga korban cari keadilan??"

Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari seorang jurnalis NTBSatu bernama Yenni yang mengaku mengikuti perkembangan kasus sejak awal.

"Izin Bu Putri, saya Yenni dari NTBSatu. Kebetulan saya sempat menulis berita ini, jadi sedikit tau kronologinya."

Yenni menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada penghujung 2025, namun baru ramai diperbincangkan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus itu ke kepolisian.

"Jadi, kasus ini terjadi di penghujung tahun 2025, namun baru rame sekarang setelah pihak korban melapor ke kepolisian."

Ia menyebut terdapat tiga korban dalam insiden tersebut. Satu korban telah meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan dan kontrol medis secara berkala.

"Korbannya ada 3 orang, 1 di antara mereka sudah meninggal dunia, kalau ga salah pas puasa atau lebaran kemarin. Kemudian, 2 orang korban lainnya sudah menjalani pengobatan dan masih harus kontrol rutin."

Menurut pengakuan para korban, mereka diduga mengalami perundungan oleh kakak kelas sebelum insiden terjadi.

"Kalau dari pengakuan korban, mereka sempat dibully oleh kakak kelasnya. Korbannya ini kelas 1 SMP, sedangkan terduga pelakunya itu kelas 3 SMP."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yenni mengatakan para korban sempat melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada pihak pondok pesantren. Namun, laporan itu diduga diketahui oleh terlapor hingga akhirnya muncul ancaman pembakaran.

"Jadi korban ini sempat mengadu ke pihak ponpes kalau terjadi perundungan, kemudian ketauan oleh si terduga ini kalau korban melapor ke pimpinan ponpes. Dari sana, mereka ini diancam akan dibakar karena sudah melapor. Hingga pas hari kejadian, terjadilah insiden pembakaran tersebut."

Halaman Selanjutnya

Meski demikian, pihak pondok pesantren membantah adanya unsur pembakaran yang disengaja. Mereka menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |