Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait keberadaan telepon seluler (HP) milik Sutrimo, pria yang diduga merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk HP yang hingga kini masih menjadi sorotan keluarga korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo),” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Rabu, 2 September 2026.
Selain soal HP, Polda Metro Jaya juga merespons permintaan keluarga Sutrimo agar Febrio Adiono diperiksa dalam kasus kematian tersebut.
Budi mengatakan penyidik akan mendalami nama Febrio Adiono yang diajukan keluarga untuk dimintai keterangan.
“Ya salah satunya akan kita dalami,” ujar dia.
Namun, Budi belum menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Febrio akan dilakukan. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah proses ekshumasi jenazah Sutrimo.
"Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kollegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian Sutrimo belum sepenuhnya terungkap. Keluarga korban kini menyoroti keberadaan telepon genggam (HP) milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.
Tak hanya itu, keluarga juga meminta Polda Metro Jaya memeriksa Febrio Adiono. Sosok tersebut dinilai memiliki informasi penting terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
Permintaan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Dia menyebut pihak keluarga menduga Febrio mengetahui sejumlah informasi penting.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terlebih, menurut dia, Febrio disebut sebagai orang yang mengantar jenazah Sutrimo dan mengambil keputusan agar korban tidak dilakukan autopsi.
"Kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu. Tapi sebenarnya memang setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi ya," kata Aan, dikutip Selasa, 1 September 2026.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

1 week ago
9













