Ibu Santri Korban Pembakaran Surati Prabowo, Minta Usut Oknum Polisi Sodorkan Surat Damai

10 hours ago 4

Senin, 13 Juli 2026 - 20:49 WIB

Jakarta, VIVA – Ibu santri korban pembakaran berinisial SS di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia meminta Prabowo turun tangan menerjunkan orang-orang kepercayaannya untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang menewaskan sang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tersebut dibacakan langsung oleh tim kuasa hukum keluarga korban, Titi Tantry dalam rapat audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2026.

Awalnya, Titi mengungkap bahwa ada oknum kepolisian yang menyodorkan surat kepada kliennya untuk menutupi kasus pembakaran ini. Namun, kliennya menolak menyetujui surat damai tersebut.

"Bapak Presiden orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang departemen agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini," ucap Titi membacakan surat dari kliennya.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya," sambungnya.

Titi meminta agar hukum tak pandang bulu dalam kasus ini. Meskipun, salah satu diduga tersangka merupakan anak pemilik pondok pesantren.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren," jelas dia.

Dia menekankan, bahwa surat damai tidak bisa membeli nyawa sang anak.

"Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," tuturnya.

Detik-detik Santri Dibakar

Sebelumnya diberitakan, tiga santri pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pembakaran temannya yang sesama santri. 

Rapat Komisi III DPR dengan santri korban pembakaran di Lombok

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

Peristiwa ini mengakibatkan salah satu santri atas nama Sahril Sabirin meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya yakni Sahid Alkudri dan Ahmad Devan Ramdan mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua korban bersama keluarga dan tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 pun mendatangi Komisi III DPR RI untuk melakukan audiensi sekaligus mencari keadilan pada Senin, 13 Juli 2026.

Salah satu tim kuasa hukum, Putri Maya Rumanti menyatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus pembakaran ini pada Juni 2026 lalu. Selain pembakaran, ketiga korban juga ternyata merupakan korban bullying oleh pelaku. 

Halaman Selanjutnya

“Dua orang pelaku, yang satu adalah atas nama R, inisial anak R, kemudian yang kedua inisialnya Y. Y ini merupakan anak pemilik Ponpes,” kata Putri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |