Jakarta, VIVA – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Indonesia pada 2025 mencapai 77,89, menjadi skor tertinggi sejak survei nasional pertama dilakukan pada 2015. Capaian ini menandai penguatan relasi antarumat beragama di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang kian kompleks.
Angka tersebut diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.
Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2025, yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, jajaran pimpinan Kemenag, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Menag Nasaruddin Umar menegaskan capaian tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar angka statistik. Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kompas moral yang membimbing umat dalam menghadapi perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.
"Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya," kata Menag Nasaruddin Umar
Tren IKUB Terus Menguat
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut capaian 2025 sebagai puncak tren positif kerukunan beragama nasional dalam 11 tahun terakhir.
"Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir," kata Ali Ramdhani dalam keterangan persnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Berdasarkan rumusan definisi KUB, Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama menarik tiga unsur untuk dijadikan indikator utama dalam pengumpulan data, yaitu: 1) Toleransi, 2) Kesetaraan, dan 3) Keberasamaan.
Toleransi berkenaan dengan sikap umat beragama untuk menerima dan menghormati orang lain yang berbeda keyakinan/kepercayaan dengan dirinya. Kesetaraan terkait pandangan dan sikap hidup umat yang menganggap semua orang adalah sama dalam hal dan kewajiban. Sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bahu membahu (to take and give) dan sama-sama mengambil manfaat dari eksistensi bersama.
Menurut Ali Ramdhani, survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen survei terstruktur untuk mengukur tingkat kerukunan umat beragama. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka (face-to-face interview) menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden yang dipilih secara Multistage Random Sampling with Quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.
Halaman Selanjutnya
Kriteria responden antara lain berusia ≥ 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili minimal enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam Agama yang dilayani di Indonesia. Survei dilakukan pada rentang September – November 2025 dengan margin of error ±0.83% dan tingkat kepercayaan 95%.

4 hours ago
2









