Serpong, VIVA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan berbagai perangkat daerah untuk pengoptimalan manajemen kinerja di tahun 2025. Menurut dia, hal itu mesti dijalankan dengan baik termasuk mengevaluasi kinerja di 2024.
Demikian disampaikan Benyamin saat menghadiri penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Serpong, Rabu kemarin.
Dia bilang birokrat bukan hanya sekadar melaksanakan tapi juga melaporkan kinerja itu. "Setelah dilaporkan itu dievaluasi. Itulah jadinya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," kata Benyamin, dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut dia, kinerja birokrat juga diukur dan dinilai. "Jadi, kita itu bekerja untuk diukur kinerjanya, kinerja kita. Kerja, kinerja, udah itu aja," lanjut politikus Partai Gerindra itu.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah).
Benyamin mengingatkan ada tiga fungsi yang harus dijalankan oleh para birokrat di perangkat daerah termasuk Tangsel. Ketiga fungsi itu memberikan pelayanan publik, meningkatkan daya saing dan mensejahterakan masyarakat.
"Penuhi aturan dalam bekerja, jangan nabrak aturan, kalau ditabrak kalian yang ditabrak sama aturan," jelas Benyamin.
Adapun Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat mengatakan kegiatan penguatan dan review LAKIP juga sebagai upaya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Tangsel.
"Nilai SAKIP di Tangsel 2024 itu 69,04 berakuntabilitas B, capaian ini telah meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, angka ini belum sesuai target di angka 70," jelas Aplahunajat.
Maka itu, ia menekankan untuk mencapai target nilai SAKIP diperlukan kerja sama seluruh perangkat daerah. "Walaupun dengan target tinggal 1 poin, tapi kenaikan itu tidak mudah, karena dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah itu harus bernilai baik," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) khususnya Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas akuntabilitas kinerja.
"Salah satunya adalah peningkatan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau LKjIP di tingkat kota maupun di perangkat daerah agar lebih struktur, relevan dan akurat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Adapun Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat mengatakan kegiatan penguatan dan review LAKIP juga sebagai upaya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Tangsel.