Bangkok, VIVA – Sebuah produsen inhaler herbal ternama asal Thailand, Hong Thai Herbal, baru-baru ini menarik ratusan ribu unit produknya dari pasaran setelah gagal dalam uji kualitas kesehatan. Keputusan ini diambil menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) yang menyatakan adanya kontaminasi mikroba dalam produk inhaler herbal merek Formula 2.
Dalam pernyataannya, FDA Thailand menyebut bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Hasil pengujian menunjukkan adanya jumlah mikroba berlebih, gabungan ragi dan jamur, serta keberadaan bakteri Clostridium spp. — yang dapat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika terhirup atau digunakan secara terus-menerus. Scroll lebih lanjut yuk!
Menanggapi hasil tersebut, Hong Thai Herbal segera mengambil langkah penarikan terhadap batch nomor 000332, yang diproduksi pada 9 Desember 2024 dan memiliki masa kedaluwarsa 8 Desember 2027.
“Perusahaan sepenuhnya mengakui dan menerima hasil inspeksi FDA dengan penuh hormat,” kata Hong Thai Herbal dalam pernyataan resmi di akun Facebook mereka, melansir CNA pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Batch yang ditarik tersebut mencakup sekitar 200.000 unit produk, meskipun pihak perusahaan tidak menjelaskan apakah penarikan itu terbatas di Thailand atau mencakup pasar ekspor.
“Kami telah menarik semua produk yang terdampak dari pasaran dan sedang berkoordinasi dengan FDA untuk segera memusnahkan batch yang ditarik tersebut,” tambah perusahaan itu.
Hong Thai Herbal juga menyatakan akan memperkuat pengawasan mutu dengan menambahkan proses sterilisasi ultraviolet (UV) di setiap tahap produksi guna memastikan produk yang beredar di pasaran tetap aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada mitra kami atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan kepada pelanggan kami yang berharga atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan. Kami sangat menghargai pengertian, kepercayaan, dan dukungan Anda yang berkelanjutan,” ujar perusahaan tersebut.
Di bawah hukum Thailand, produsen yang membuat produk herbal di bawah standar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 200.000 baht (sekitar US$6.170). Sementara itu, penjual yang tetap memasarkan produk cacat tersebut juga dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 50.000 baht.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini menjadi pengingat bagi industri herbal di Thailand maupun negara lain tentang pentingnya pengawasan mutu dan keamanan produk, terutama pada kategori inhaler yang langsung berhubungan dengan sistem pernapasan konsumen.

3 weeks ago
9









