Jakarta, VIVA - Belasan lokasi di sejumlah wilayah Jakarta dan Bogor dilakukan penggeledahan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait 3 kasus korupsi.
“Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat, 10 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun dari hasil penggeledahan di belasan lokasi yang berkaitan dengan 3 kasus korupsi itu, ditemukan berbagai mata uang asing dan juga rupiah.
Tak hanya itu, dari penggeledahan itu juga didapatkan dan diamankan pula emas batangan 74 Kg dan foto keluarga sebagai barang bukti selama proses penyidikan.
Berikut merupakan daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggelahan:
Hasil penggeledahan di lokasi rumah mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan;
2. USD 4.767.300;
3. SGD 14.083.800;
4. Rp 100.000.000;
5. Foto keluarga 2 bingkai.
Hasil penggeledahan di lokasi money changer Cipete
1. Rp 4.462.365.000;
2. USD 84.356;
3. SAR 17.595;
4. SGD 83.394;
5. THB 33.100;
6. TRY 4.020;
7. CNY 1.223;
8. JPY 152.00;
9. RM 212;
10. INR 1.600;
11. AED 640;
12. KRW 61.000;
13. GBP 40;
14. BND 10;
15. VND 150;
16. NZD 100;
Hasil penggeledahan di de'Clan Cipete
1. SGD 3.130.000;
2. USD 889.965;
3. Rp 259.159.000.
Hasil penggedelahan di rumah Cilandak
1. Rp 520.000.000;
2. USD 133.000.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disebut memicu blackout atau pemadaman listrik massal, kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

4 days ago
5











