Istana Hormati Langkah Polri Usut Tiga Kasus Korupsi

5 days ago 13

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:10 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian," ucap Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prasetyo menjelaskan, pemerintah menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah guna menghindari spekulasi yang tidak produktif.

"Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tutur dia.

Dia mengingatkan, bahwa sejak awal Presiden RI Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. 

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang.

Jika sebelumnya penyidik mengungkap penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), kini polisi memastikan total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

Penggeledahan sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, oleh Kortas Tipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor perusahaan hingga rumah pribadi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Kamis, 9 Juli 2026.

Adapun lokasi yang digeledah meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Jakarta Pusat, Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, sejumlah rumah di kawasan Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, Serpong Utara, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Budi belum merinci hasil penggeledahan di seluruh lokasi tersebut. Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan seluruh hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai.

"Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update," kata dia.

Halaman Selanjutnya

Sejauh ini, penyidik baru mengungkap hasil penggeledahan di dua lokasi, yakni Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |