Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Yovie Widianto yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, serta Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi sudah setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Raline Shah sudah menyetorkan LHKPN-nya tapi masih perlu dilengkapi surat kuasanya saja.
"Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi; sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa," ujar Budi kepada wartawan Selasa, 10 Juni 2025.
Raline Shah, Meutya Hafid
Budi menyebut, LHKPN Yovie Widianto sudah dinyatakan rampung. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan di website KPK.
"Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," ucap dia.
Kemudian, kata Budi, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) saat ini masih dalam proses pengisian LHKPN.
"KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya," sebut Budi.
Kata Budi, upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara.
Tiga Stafsus Eks Menteri Ketenagakerjaan Dipanggil KPK Soal Dugaan Pemerasan TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang staf khusus (stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker RI.
VIVA.co.id
10 Juni 2025