Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin, 24 Agustus 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sejumlah titik pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah kota. Lokasinya meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap hari dapat terbatas.
Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Senin, 24 Agustus 2026 tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara itu, warga Kota Bekasi dapat mendatangi Burger King Harapan Indah untuk memperpanjang SIM. Lokasi tersebut mengikuti jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi yang berlaku setiap hari Senin.
Untuk wilayah Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi SIM Keliling. Mobil pertama berada di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta, sedangkan mobil kedua berada di ITC Kebon Kelapa.
Layanan SIM Keliling di Bandung diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon tetap disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.
SIM Keliling Minggu 23 Agustus 2026 Tetap Buka, Ini Lokasinya
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
VIVA.co.id
23 Agustus 2026

1 hour ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

