Jaksa Agung Burhanuddin Rombak Jabatan 73 Pejabat! 17 Kajati Diganti, Dirtut Sutikno Jadi Kajati Riau

3 weeks ago 13

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Jakarta, VIVA Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kembali melakukan langkah besar dengan merombak struktur di tubuh Kejaksaan. Sebanyak 73 pejabat, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), resmi dirotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Langkah rotasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan untuk memperkuat kinerja di seluruh lini.

“Benar, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Senin, 13 Oktober 2025.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Dalam daftar rotasi, muncul sejumlah nama pejabat penting. Diantaranya, Tiyas Widiarto kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menggantikan posisi lama setelah sebelumnya duduk sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Lalu, Emilwan Ridwan ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Barat, setelah sebelumnya memimpin Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sementara, Jacob Hendri Pattipeilohy kini menempati kursi Kajati Sulawesi Utara usai menjabat Direktur I di bidang Intelijen Kejagung.

Perombakan juga menyentuh sejumlah figur populer di internal kejaksaan. Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Posisinya di Bali digantikan Chatarina Muliana, jaksa ahli utama yang sebelumnya bertugas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Tak hanya itu, Didik Farkhan Alisyahd kini menahkodai Kajati Sulawesi Selatan, sementara Siswanto dipindah menjadi Kajati Jawa Tengah setelah sebelumnya memimpin di Banten. Jabatan lama Siswanto kini diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Rotasi besar-besaran ini juga menempatkan Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat menggantikan Sugeng Hariadi yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jambi. Sementara Sutikno mendapat kepercayaan sebagai Kajati Riau setelah sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada bidang Pidsus.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Negara Rebut Kembali 5.209 Hektare Lahan Tambang Ilegal, 39 Perusahaan Kena Semprit

Satgas PKH telah menertibkan lahan tambang ilegal seluas 5.209 hektare yang tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

img_title

VIVA.co.id

7 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |