Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dua lokasi yang dimaksud adalah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer. Keduanya sebelumnya digeledah penyidik dalam pengembangan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diusut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan kedua lokasi tersebut.
"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," katanya, Jumat, 10 Juli 2026.
Meski namanya ikut dikaitkan dalam berbagai pemberitaan, Febrie menegaskan Korps Adhyaksa tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dijalankan kepolisian. Menurut dia, sinergi antaraparat penegak hukum menjadi hal penting agar setiap perkara dapat diungkap secara terang.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujar dia.
Febrie juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia mengajak publik menunggu hasil penyidikan resmi yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," ucap dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe hingga tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Pantauan di lokasi, penyidik memasuki Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Halaman Selanjutnya
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik.

5 days ago
3











