Jampidsus Febrie Blak-blakan soal Rumah Sentul Digeledah Polri: Rumah Pribadi, Sudah Lama

5 days ago 2

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Febrie mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Dia menegaskan bahwa itu rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie lantas menjelaskan soal adanya penemuan uang ratusan miliar rupiah hingga emas batangan sebanyak 74 kilogram, dirinya menegaskan bahwa itu ada pemiliknya.

“Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari tim kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” terangnya.

Febrie juga menegaskan bahwa temuan tersebut nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” terang Febrie.

Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.

Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.

Kemudian Febrie menyatakan bahwa dalam proses penegakan hukum ini pastinya dapat menimbulkan perhatian publik. Terkait hal ini, masyarakat agar dapat menyikapi informasi secara bijaksana dan sesuai fakta.

Halaman Selanjutnya

“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |