Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memberikan penjelasan terkait rumah pribadinya di kawasan Sentul yang belakangan menjadi sorotan setelah dikabarkan digeledah aparat penegak hukum. Menanggapi isu yang berkembang, Febrie menegaskan rumah tersebut memang merupakan milik pribadinya dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai informasi yang beredar terkait penggeledahan rumah di Sentul, termasuk kabar ditemukannya foto keluarga dan sejumlah uang di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Febrie, rumah yang dimaksud telah dimilikinya sejak lama sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait status kepemilikannya.
"Rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat," ujar Febrie kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menegaskan seluruh proses kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sehingga tidak ada yang disembunyikan mengenai aset tersebut.
Tanggapi Isu Temuan Uang di Rumah Sentul
Selain menyinggung status rumah, Febrie juga memberikan penjelasan mengenai kabar adanya uang yang disebut ditemukan saat penggeledahan berlangsung.
Ia tidak membantah adanya temuan tersebut, namun menegaskan bahwa uang itu memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia menilai penjelasan mengenai hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui proses hukum, bukan dalam forum konferensi pers.
"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tidak lewat forum seperti ini," katanya.
Dengan pernyataan tersebut, Febrie menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai temuan di rumah tersebut akan dijelaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pastikan Tetap Fokus Menjalankan Tugas
Di tengah berbagai pemberitaan yang berkembang, Febrie memastikan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus. Ia mengatakan seluruh jajaran di Gedung Bundar tetap bekerja sebagaimana mestinya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan kualitas penanganan perkara juga terus dijaga agar setiap proses hukum dapat diuji secara materiil maupun formil ketika disidangkan di pengadilan.

5 days ago
2











