Jawab AMPB, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Diketok 15 Desember 2026

2 weeks ago 12

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Jakarta, VIVA –Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Dia pun menegaskan siap mundur jika pengesahan RUU tersebut molor.

Hal itu ditegaskan Dasco dalam audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa kami pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," ucap Dasco.

"Dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah," sambungnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak AMPB ikut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset hingga batas waktu pengesahan pada 15 Desember 2026.

"Jadi kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan," kata Saan.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok meminta agar pimpinan DPR RI mundur dari jabatannya jika pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset molor dari kesepakatan yaitu paling lambat 15 Desember 2026.

Hal itu disampaikan Botok dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pimpinan DPR yang hadir antara lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," kata Botok di ruang audiensi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi," sambungnya.

Botok dalam kesempatan itu juga kembali menegaskan agar RUU Perampasan Aset disahkan sesuai dengan kesepakatan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Tanggapi Semua Fraksi di DPR soal RAPBN 2027, Purbaya Beberkan Program Strategis Tiap Sektor

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi pandangan sejumlah fraksi DPR RI soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan.

img_title

VIVA.co.id

27 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |