Jokowi Klaim Tak Teken Revisi UU KPK, Demokrat: Bukan Berarti Menolak!

5 hours ago 3

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani revisi UU KPK

Menurut Hinca, tidak ditandatanganinya UU tersebut setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR bukan berarti Jokowi menolak UU KPK

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mengatakan sebuah UU tidak bisa diselesaikan sendirian oleh DPR RI. Butuh keterlibatan dari pemerintah untuk menyelesaikan UU tersebut. 

"Soal tanda tangan, ditandatangani atau enggak ditandatangani itu tetap berjalan (berlaku). Itu artinya kewajiban bagi Presiden menandatangani. Kalau dia enggak menandatangani, dia justru mengingkari kewajibannya," ujar Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.

"Jadi bukan berarti menolak itu. Karena kalau penolakan harusnya dilakukannya di rapat tingkat pertama, minimal rapat di paripurna, pengambilan keputusan terakhir itu," sambung dia.

Politisi Partai Demokrat itu sendiri mengaku bingung dengan klaim Jokowi yang merasa tidak ikut campur terkait revisi UU KPK. Sebab, sejak awal pemerintah terlibat dalam pembahasan revisi UU KPK ini.

"Jadi kalau alasannya aku tidak menandatangani bahwa dia enggak ikut campur di situ, saya kira itu salah besar. Kami ikut di situ membahas dan pembahasan itu juga sangat signifikan, dialog, ada unsur pemerintah, ada unsur DPR," tutur dia.

Lebih lanjut, Hinca menyebut klaim Jokowi soal tak terlibat dalam revisi UU KPK sangat berlebihan. Mengingat, ada respons pemerintah yang dibacakan saat pembahasan UU tersebut.

"Ada respons pemerintah dibacakan, dia setuju kok. Bahkan berterima kasih kepada DPR karena sudah membahas. Kan begitu. Kalau soal substansi kita boleh berdebat, tapi soal menyatakan enggak ikut terlibat, rasanya berlebihan," pungkas Hinca.

Mantan Presiden Jokowi

Photo :

  • Mahfira Putri/tvOne

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi, Jumat, 13 Februari 2026.

Halaman Selanjutnya

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun dia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |