Jakarta, VIVA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengonfirmasi kematian satu individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Sampurna yang sebelumnya ditemukan tengah mengalami gangguan pernapasan diduga karena paparan asap di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyampaikan duka cita atas kematian Sampurna serta mengapresiasi respons masyarakat yang telah melaporkan keberadaan satwa tersebut, setelah upaya penyelamatan dilakukan pada 30 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami sangat menyayangkan Sampurna tidak dapat diselamatkan. Sejak menerima laporan dari masyarakat, tim BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan medis sesuai dengan kondisi satwa. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan serta faktor yang diduga berkontribusi terhadap kematiannya," ujar Murlan.
Dokter memeriksa kondisi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dalalm kondisi lemah di Ketapang
Photo :
- ANTARA/HO-Kemenhut
Dia menjelaskan Sampurna ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan mengalami gangguan pernapasan di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Sampurna pertama kali dilaporkan oleh masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) segera melakukan upaya penyelamatan.
Tim kemudian memberikan pertolongan pertama berupa terapi oksigen dan cairan intravena sebelum Sampurna dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI sekitar pukul 11.30 WIB untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, kondisi Sampurna terus menurun. Sekitar pukul 14.00 WIB, pernapasannya semakin dangkal dan saturasi oksigen tidak terdeteksi. Setelah menunjukkan tanda-tanda henti napas, tim melakukan upaya resusitasi jantung dan paru atau cardiopulmonary resuscitation (CPR). Sampurna akhirnya dinyatakan mati pada pukul 15.20 WIB.
Murlan mengatakan demi mengetahui kondisi kesehatan dan dugaan penyebab kematian, nekropsi dilakukan pada 1 September 2026 yang menunjukkan adanya perubahan patologis pada beberapa organ, terutama paru-paru, jantung, dan ginjal.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan riwayat kondisi klinis dan hasil pemeriksaan tersebut, perubahan patologis pada paru-paru diduga berkaitan dengan paparan asap yang berpotensi mengganggu fungsi paru-paru dan menyebabkan hipoksia akut atau kondisi kekurangan oksigen dalam tubuh.
Kondisi tersebut selanjutnya diduga berkontribusi terhadap gangguan fungsi kardiovaskular hingga menyebabkan kematian Sampurna.
Halaman Selanjutnya
Terkait kasus itu dia menyebut bahwa laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan satwa liar, khususnya dalam kondisi darurat seperti ketika satwa ditemukan sakit, terluka, atau terdampak kebakaran hutan dan lahan.

1 week ago
14













