Jakarta, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya pendekatan humanis dan transformasi digital dalam pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas.
Salah satu langkah yang terus diperkuat yakni pengawasan dan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Agus mengapresiasi jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda yang dinilai aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online (ojol) serta berbagai komunitas pengguna jalan.
Menurutnya, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Saya terima kasih kepada rekan-rekan Dirlantas yang sudah mengelola itu. Jadi rangkul ojol, rangkul komunitas, ajak silaturahmi, dan bahkan ke depan nanti kita akan menciptakan Asosiasi Ojol Nusantara,” ujar Agus.
Ia menilai pengemudi ojol merupakan bagian penting dari masyarakat yang setiap hari berada di jalan raya dan dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi maupun menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Ini bagian daripada saudara kita yang selalu berada di jalan, yang bisa menginformasikan, yang bisa kita ajak diskusi. Alhamdulillah, saat saya turun ke lapangan, semuanya bangga karena kita rangkul,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pendekatan Polantas saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penindakan atau tilang, tetapi juga mengedepankan edukasi, pendekatan hati, dan kedekatan dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Transformasi digital melalui ETLE juga menjadi langkah untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, modern, dan berkeadilan.
“Pendekatan kita bukan tilang lagi, bukan penegakan hukum semata, tapi pendekatan hati. Anda harus dekat dengan masyarakat, merangkul masyarakat. Ketika mereka dirangkul dan diajak silaturahmi, mereka malu untuk melakukan pelanggaran,” ungkap Agus
Penindakan Operasi Patuh Tahun Ini Berubah: 70 Persen Gunakan ETLE, 30 Persen Tilang Manual
Korlantas Polri sebelumnya menerapkan penindakan dalam Operasi Patuh menggunakan ETLE sebesar 95 persen. Sementara 5 persen melalui tilang manual. Kali ini berubah.
VIVA.co.id
25 Mei 2026

2 weeks ago
4














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)